Friday, December 12, 2014

Pembuatan Paspor (Bandung)

Sudah lama ga post di blog ini, sudah 1 tahun lebih. Sekarang baru mau mulai lagi :)

Beberapa hari yang lalu saya sibuk bulak balik untuk buat paspor untuk anak. Sebelumnya memang saya sudah mendengar dari client saya kalau sekarang kita bisa mendaftar paspor secara online di Pendaftaran Paspor Online

Namun ketika saya melakukan prosesnya, saya bingung mengisi tanggal ID dikeluarkan dan berakhir, karena anak saya baru 2 tahun walaupun sudah memiliki NIK, namun tidak ada tanggal berakhirnya. Jadi saya memutuskan untuk datang ke kantor Imigrasi.

Dahulu vs Sekarang

Saya membuat paspor ke-2 kalinya tahun 2012. Waktu itu kantor Imigrasi masih semerawut dan banyak calo di sana sini. Saya ingat sekali perbedaan menggunakan calo atau tidak. Jadi petugas akan memanggil No. Antrian, namun kalau kita menggunakan calo langsung dipanggil nama.

Jadi misalnya No. 11 dipanggil, kemudian No. 12 dipanggil. Kita No. 57, tiba-tiba dipanggil Rudy. Nah itu orang yang pake calo. Langsung jalur cepat.

Dulu kalau kita mengurus semuanya sendiri, kita perlu datang minimal 3x. Pertama kita datang untuk ambil Formulir (dulu harus bayar), kedua baru pengambilan foto dan ketiga pengambilan paspor.

Dan semua berbeda sekarang. 

Sekarang jika kita ingin membuat paspor, kita langsung datang mengambil formulir dan pada hari itu juga kita akan diambil Foto. Kemudian kita bayar ke BNI dan 3 hari kemudian kita datang lagi untuk mengambil Paspor. Tanpa menggunakan Calo.

Jadi ketika kita pertama kali datang ke Kantor Imigrasi, pastikan kelengkapan surat sudah disiapkan. Bisa dilihat kelengkapannya di Syarat Pembuatan Paspor.

Jika kita mendaftarkan diri secara online, keuntungannya adalah antriannya lebih sedikit daripada yang offline. Namun kita tetap diberikan formulir untuk diisi kembali

Tahapan yang dilakukan:
1. Antri (jalur online ataupun offline bergantung dari Anda mendaftarkan diri)
2. Berikan kelengkapan persyaratan kepada petugas untuk diperiksa, jika sudah lengkap petugas akan memberikan nomor antrian
3. Menunggu sampai Anda dipanggil sesuai nomor Antrian Anda. Disediakan banyak tempat duduk, air mineral (gelas) dan permen.

Loket dipisahkan untuk yang daftar Online dan Offline.

Catatan:
Jika Anda ingin membuat paspor untuk anak Anda, pastikan anak Anda dan pasangan Anda ikut. Karena anak harus didampingi oleh kedua orang tua, dan anak langsung difoto hari itu juga.

Jika sudah selesai, maka Anda akan diberikan kertas untuk membayar ke Bank (BNI). Setelah 3 hari kerja, Anda bisa datang untuk mengambil paspor. Yang boleh mengambil paspor adalah nama yang ada di dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Pengalaman saya, untuk menunggu buat foto dari ambil formulir dan isi hanya 1 jam. Tapi harus datang pagi, jam 07.00 WIB kantor Imigrasi buka, saya sampai di kantor Imigrasi jam 07.30 WIB. Keuntungannya untuk balita, lansia memiliki tempat foto sendiri, jadi antriannya lebih sedikit :).

Oh ya, walaupun pendaftaran tutup jam 12.00 WIB, pendaftaran dibatasi hanya untuk 250 pendaftar (di brosur), tapi menurut bapak di sana 150 pendaftar. Itu untuk pendaftar offline, jumlahnya sama juga untuk pendaftar online.

Jadi kasus kemarin, banyak yang datang jam 10.00 atau 11.00, namun jumlah pendaftar sudah 150, maka pendaftaran ditutup.

Pengambilan Paspor

Saya datang ke sana agak siang, jadi ketika saya datang, saya mendapatkan antrian nomor 158. Yang sedang dilayani nomor 71. Jadi saya harus menunggu 87 orang.

Saya hitung layanan mereka rata-rata 2 menit. Jadi kalau dihitung kasar, maka 87 x 2 = 174 menit setara dengan 2 jam 54 menit, hampir 3 jam. Waaah.. lama.

Namun setelah itu tiba-tiba petugas yang melayani menjadi 2 orang. Jadi memang suka 1 orang, suka 2 orang, suka-suka mereka. Hehehe.. jadi saya kalkulasi paling cepat 87 menit, paling lama 3 jam.

Setelah saya menunggu, proses saya sangat cepat, kurang dari 2 menit. Dan saya menunggu sesuai dengan perhitungan, 1.5 jam. Jadi termasuk cepat, karena ternyata petugasnya seringkali 2 orang yang melayani dan juga ada beberapa nomor antrian tidak ada orangnya.

Ketika saya menunggu, ternyata saya baru tahu 1 hal, kita bisa buat paspor tidak hanya di Jalan Suci. Dari rumah saya ke Jl. Suci lumayan jauh, memakan waktu 45 menit - 1 jam dengan menggunakan motor, kalau mobil mungkin lebih lama lagi karena sering macet.

Kantor Imigrasi  (Perwakilan)

Ternyata kita bisa buat paspor (dari daftar-foto-ambil) di Soekarno Hatta. Baru dibuka Senin kemarin (8 Desember 2014). Dan ini perwakilan kantor Imigrasi, bukan Calo. Jadi harganya sama.

Alamat lengkapnya:
Jl. Soekarno Hatta No. 162
PT. Binacitra Kharisma Lt. 3
(Samping Gedung BCC - Bandung Convention Center)

Jadi untuk mereka yang lebih dekat ke Soekarno Hatta, bisa buat juga di alamat tersebut.

Semoga bermanfaat

(Sebagai informasi, saya tanya ke travel untuk buat paspor harganya bisa 2x lipat atau lebih, terutama kalau untuk anak mereka bedakan jadi lebih mahal)

Informasi Tambahan (Updated: 14 Desember 2014)

Untuk perwakilan di Soekarno Hatta, dibatasi hanya untuk 50 pendaftar per hari.

No comments:

Post a Comment