Saturday, January 17, 2015

Memiliki Tato (Tattoo) : Positif vs Negatif ?



Tattoo mungkin bagi sebagian orang dianggap sesuatu yang negatif, bahkan mungkin mereka mengatakan bahwa itu dosa (tidak sesuai dengan agama mereka).

Kita dapat melihat beberapa waktu yang lalu ketika Presiden RI Bpk. Joko Widodo mengangkat Ibu Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, beberapa media membuat heboh berita bahwa Menteri yang dipilih adalah seorang Ibu yang merokok dan memiliki tattoo.

Media lebih memberitakan sesuatu yang tidak berbobot seperti itu, dibangdingkan rencana para menteri akan bekerja, latar belakang yang baik dari mereka, dan lain sebagainya. Sebagian besar rakyat Indonesia pun langsung menanggapi, dan tidak sedikit di antara mereka yang memang berpendapat memiliki tattoo itu negatif.

Bagi saya sendiri, merokok dan memiliki tattoo bukan sesuatu yang dibilang dosa. Di dalam agama saya memang ada yang mengatakan "Tubuh adalah Bait Allah", makanya harus dijaga. Saya sendiri tidak bertattoo, namun saya tidak ingin menghakimi mereka yang bertattoo. Namun jika saya dikatakan kesan pertama, apalagi kalau tattoo menyeramkan seperti di bawah, saya sudah langsung berpikir negatif, atau mungkin takut.

Tato seorang yang membunuh Polisi
(Berita / Foto diambil dari : This Man May Be A Convicted Criminal, But He Looks Like A Demon)



Namun hari ini saya melihat juga orang yang memanfaatkan Tattoo dengan baik, membantu orang-orang yang memiliki luka bakar/cacat. Cukup menarik bagi saya untuk dilihat, ternyata Tattoo dapat berdampak positif bagi orang-orang yang melihat.

 

Jadi bagaimana pandangan Anda mengenai memiliki tattoo? Semua kembali pada Anda :)

Friday, January 9, 2015

VGA Card - Perbedaan NVidia G, GT, GTS dan GTX

Sepertinya sudah umum untuk anak sekolahan pria, kalau membeli komputer keperluannya adalah untuk bermain Game. Fokusnya adalah Gaming, sampingannya buat pekerjaan sekolah :)

Untuk beberapa orang awam mungkin bingung ada NVidia GForce G, GT. Apakah bedanya? Dan kadang penjual pun tidak memberikan jawaban yang memadai, bagi penjual seringkali membawa pelanggan untuk membeli yang paling bagus kalau budgetnya mencukupi.
Sebagai informasi NVidia GForce memiliki ranking dalam produknya. Dari G atau GS, GT, GTS dan GTX.
  • G atau GS untuk performansi yang standar; Jadi keperluannya untuk keperluan standar, tidak memadai untuk bermain game yang membutuhkan performansi yang tinggi. Biasanya sudah dijadikan paket OEM kalau membeli komputer yang bermerk. Jenis Memory DDR2 atau DDR3.
  • GT lebih tinggi dari G/GS, namun tetap performansinya kurang baik untuk bermain game yang membutuhkan performansi tinggi, GT untuk mereka yang memiliki budget terbatas. Jenis Memory DDR3 atau DDR5.
  • GTS lebih tinggi dari GT, VGA card ini cukup untuk bermain game, namun beberapa pendapat mengatakan beberapa game kurang baik/tidak dapat didukung oleh VGA Card ini. Jenis Memory DDR3 atau DDR5.
  • GTX memiliki performansi 10%-15% lebih tinggi dari GTS, paling baik untuk bermain game. Jenis Memory DDR5.
Makin tinggi peringkatnya, harga tentunya semakin mahal.

Saran penggunaan:
  • Jika mencari harga ekonomi dan tidak dibutuhkan untuk bermain game, dapat memilih G/GS ataupun GT.
  • Untuk keperluan video editing dapat memilih GTS ataupun GTX.
  • Untuk bermain game paling bagus menggunakan GTX.
Semoga informasi ini berguna. 

Thursday, December 25, 2014

Build & Debug in Visual Studio

Tulisan dibuat untuk pengguna Ms. Visual Studio, terutama bagi programmer C#.
"The breakpoint will not currently be hit. The source code is different from the original version."
adalah pesan yang saya dapatkan ketika ingin melakukan debug pada source code saya di Visual Studio. 

Beberapa hari yang lalu, saya melakukan perubahan pada source code salah satu project dikarenakan ada penambahan yang harus saya lakukan. Karena penambahan tersebut bukan sesuatu yang sulit, saya tidak melakukan pengecekan/pengetesan terlebih dahulu. Dengan PD (Percaya Diri) saya build menjadi aplikasi untuk diupdate di tempat Client.

Namun ketika sudah saya update aplikasi di Client, ternyata versi aplikasi tersebut bukan versi yang baru, namun versi yang lama. Intinya penambahan yang saya lakukan tidak ter-compile.

Saya coba lakukan debug, ternyata muncul warning seperti tulisan merah di atas. Dan setiap saya trace, ternyata memang perubahan code yang saya lakukan tidak diproses, dilewat begitu saja.

Bagi kalian yang mengalami hal yang sama, jangan panik. Karena hal tersebut ada solusinya.

Solusi
Clean Solution pada Solution Explorer
Clean Solution pada Solution Explorer
  1. Buka bagian Solution Explorer
  2. Klik Kanan dan lakukan Clean Solution
Dengan 2 langkah di atas, Anda sudah bisa melakukan tracing/debug kembali dan dapat build aplikasi dengan versi terakhir.



Sunday, December 14, 2014

Aturan "Memiliki tempat sampah" vs "Membuang sampah pada tempatnya"

Pada bulan Desember ini (2014), penjual tempat sampah sangat laris, pasalnya Walikota Bandung Ridwan Kamil mengeluarkan aturan bahwa "Setiap mobil harus memiliki tempat sampah", jika tidak akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250.000,00. Aturan ini diberlakukan dengan harapan bagi mereka pengemudi/penumpang mobil tidak membuang sampah sembarangan.

Pendapat Pribadi

Bagi saya sendiri hal tersebut tidak berhubungan langsung, bahwa dengan adanya tempat sampah di mobil akan membuat pengemudi/penumpang mobil membuang sampah pada tempatnya. Sama halnya dengan jika tidak ada tempat sampah di mobil, bukan berarti pengemudi/penumpang mobil membuang sampah sembarangan.

Contohnya sewaktu saya ke Kantor Imigrasi, di ruang tunggu ada lebih dari 2 tempat sampah, namun masih banyak sampah di bawah bangku tunggu. Jadi bukan karena tempat sampahnya, namun karena kesadaran masyarakatnya.
Kantor Imigrasi (Des 2014) - Sampah di bawah bangku tunggu

Jika tujuannya mengurangi mereka yang membuang sampah sembarangan? Mungkin. Tapi tidak pasti.

Mobil vs Motor dan Pejalan Kaki

Bagaimana dengan pejalan kaki? Pengguna kendaraan lainnya (motor, sepeda, becak)?
Dalam pemikiran saya, persentase mereka jauh lebih besar daripada pengguna mobil untuk membuang sampah secara sembarangan.

Beberapa hari ini saya seringkali melihat mereka yang membagikan brosur di jalanan, dibagikan pertama kali banyaknya ke pengemudi motor (terutama brosur Kredit motor), dan banyak sekali pengguna motor yang membuang sembarangan, walaupun tidak terjadi saat itu juga, namun ketika lampu hijau dan motor berjalan, tiba-tiba kertas beterbangan, entah terlepas atau disengaja, tapi itu berarti membuang sampah sembarangan.

Membagi brosur ketika lampu merah, umumnya ke pengguna motor

Bagaimana dengan pejalan kaki? Ada kemungkinan ini persentase paling besar yang memiliki kesempatan membuang sampah sembarangan, entah bungkus rokok, bungkus permen ataupun sampah yang lebih besar lagi.

Aturan "Harus ada tempat Sampah" vs "Membuang sampah pada tempatnya"
 
Secara hukum yang seharusnya diatur adalah "Buanglah sampah pada tempatnya", bukan "Harus memiliki tempat sampah".

Penegakan hukumnya jadi membingungkan menurut saya. Pengguna mobil yang tidak pernah membuat sampah sembarangan, akan dikenakan sanksi denda hanya karena tidak memiliki tempat sampah di mobil.

Bagaimana jika di mobil sampah itu ditumpuk (tidak dibuang sembarangan di tempat umum), apakah masih akan kena denda? Ya, jika aturannya "Harus ada tempat sampah". Padahal mobil tersebut adalah kendaraan pribadi, sama seperti jika kamar kita acak-acakan itu seharusnya hak kita, jika tempat umum kita acak-acak, itu yang seharusnya jadi masalah.

Fasilitas Umum

Kesadaran menjaga fasilitas umum, baik lingkungan, fasilitas yang sudah diadakan, ini yang seharusnya ditegakkan. Yang diperlukan adalah kesadaran masyarakat akan hal ini. Mungkin salah satu cara pemerintah adalah membuat aturan, namun sayangnya penegakkannya yang tidak ada, ataupun kontrolnya tidak dilakukan secara terus menerus.

Saya lihat ruko baru dibangun, sudah ada coretan" pilok untuk grup tertentu. Dan kebanggaan awal tempat sampah umum di Bandung, sekarang sudah tidak memiliki bentuk, bahkan bagi saya malah merusak keindahan kota.


Kesimpulan saya, jika tempat sampah disiapkan di fasilitas umum, itu lebih tepat. Misalnya di kendaraan umum, memang diperlukan tempat sampah karena itu adalah tempat umum. Namun kalau di kendaraan pribadi, ya.. yang didenda adalah jika pribadi tersebut memang membuang sampah sembarangan, bukan karena tidak bawa tempat sampah.

Cerita Pribadi

Jauh sebelum ada aturan ini, mobil saya sudah disiapkan tempat sampah. Namun karena anak saya masih kecil (2 tahun), dia suka memainkan tempat sampah. Pada akhirnya saya keluarkan tempat sampah dari mobil, dan saya tidak pernah buang sampah sembarangan, karena sampah-sampah saya kumpulkan di pinggir kursi mobil.

Semenjak ada aturan ini, terpaksa saya masukan kembali tempat sampah ke mobil. Saya tidak rela membuang Rp 250.000,00 hanya karena hal tersebut. Yang ada, tempat sampah saya masih dimainkan anak saya, namun tempat sampah tersebut bersih, karena saya tetap mengumpulkan sampah di pinggir kursi mobil.

Catatan
(Terutama: Bagi mereka yang suka pinjam mobil)
Periksa apakah mobil yang Anda pinjam dari Rental ataupun teman Anda, memiliki tempat sampah. Jika tidak ada, untuk yang pinjam di Rental, mintalah tempat sampah. Jika tetap tidak ada, minta discount Rp 250.000,00 untuk persiapan denda jika ada razia. :p

Saturday, December 13, 2014

Menonton Youtube secara Offline

Beberapa hari yang lalu terdapat berita yang cukup heboh, masyarakat Indonesia bisa menonton video Youtube secara Offline dengan menggunakan aplikasi Youtube di handphone Android.

Mencari kebenarannya, saya akhirnya mencoba. Jika Anda belum memiliki aplikasi Youtube di handphone Android Anda, Anda bisa install terlebih dahulu.

Cara untuk menonton video secara Offline

1. Pilih video yang ingin Anda tonton dan Anda tonton secara Offline. Untuk pertama kali tentu saja Anda harus Online dulu untuk mendapatkan data video-nya.


2. Pada icon di kanan atas, klik tanda + (bagian ke-3 dari kiri)

3. Terdapat pilihan ke-3 dari atas, Offline. Untuk menonton video secara Offline, Anda dapat klik tombol Offline. Setelah itu Anda diberikan pilihan untuk menyimpan video dengan versi Normal (360p) atau versi HD (720p). Setelah memilih dan klik Ok, otomatis video tersebut akan di-download.
4. Akan diberikan konfirmasi apakah Anda ingin melihat bagian video Offline-nya atau tidak.
Klik Dismiss jika Anda tidak ingin melihat bagian video Offline tersebut. Klik Show me jika Anda ingin melihat bagian video Offline.

Menonton video sewaktu Offline

Kemudian saya mencoba mematikan akses data/Wireless di handphone saya untuk membuat Offline. Dan akhirnya, ketika memilih aplikasi Youtube, akan keluar bagian video Offline.

Setelah itu saya mencoba menonton video tersebut dan berhasil.







Catatan

1. Tidak seluruh video dapat kita tonton secara Offline. Saya belum mencari lebih dalam lagi mengenai hal ini, video mana saja yang bisa kita tonton secara Offline dan kriterianya seperti apa. Namun menurut informasi dari Google, yang bisa kita lihat secara Offline adalah video yang umumnya termasuk dalam kategori “popular YouTube content”

2. Menurut informasi dari Google, video Offline hanya berlaku selama 2 hari setelah download. Intinya video tersebut akan disimpan sementara di handphone Anda selama 2 hari.

Selamat mencoba.